Cegah, Covid-19, Kepala Daerah Diminta Alokasi Anggaran
Cegah, Covid-19, Kepala Daerah Diminta Alokasi Anggaran

By noc-lembata 01 Apr 2020, 12:48:24 WIB, Dibaca: 315 Kali, Dikomentari: 0 Kali   Pemerintahan   
Cegah, Covid-19, Kepala Daerah Diminta Alokasi Anggaran

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Lembata Drs. Thomas Ola Langoday, SE, MT Mengikuti Meeeting Online


Lewoleba-, Kepala Daerah  agar alokasikan dana pencegahan Covid-19, demikian Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor B. Laiskodat memimpin rapat yang membahas perkembangan virus Covid-19 melalui  teleconfrence kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur di Kupang Selasa (31/03/2020).

Rapat tersebut serentak diikuti seluruh kota/kabupaten  dan unsur Forkompimda di Nusa Tenggara Timur. Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur  bersama jajaran Oganisasi Perangkat Daerah turut mengikuti dengan seksama. Dalam rapat tersebut Gubernur menyampaikan sejumlah imbauan dalam upaya pencegahan penularan wabah virus covid -19 dan sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat untuk menstabilkan ekonomi akibat dampak dari covid d-19.

“Fokus rapat ini adalah penanganan covid -19 dengan  perkembanganya sangat luar biasa dari hari ke hari. Karena itu kebijakan-kebijakan dari pusat dan provinsi yang harus diperhatiikan dan dilaksanakan, antara Iain petunjuk penggeseran mata anggaran yang tentunya bisa diarahkan untuk penanganan Covid-19. Lebih lanjut Viktor meminta kepala daerah mengalokasikan dana sebesar 13 Miliar untuk digunakan dalam pemenuhan kebutuhan keluarga miskin yang terkena dampak dari wabah virus covid-19. Hal tersebut tidak semata-mata merupakan kebijakan pemerintah provinsi melainkan diinstruksikan Presiden Jokowi. Selain mengintruksikan penggeseran anggaran, Presiden Jokowi juga meminta agar di dalam pencegahan wabah virus covid -19 dengan cara physical distancing dan social distancing, harus dijalankan oleh semua warga negara termasuk pemerintah daerah.


Pada kesempatan itu juga Laiskodat mengharapkan agar semua kepala daerah tidak melakukan local Lockdown. Lokal lockdown adalah kewenangan Pemerintah Pusat, termasuk juga untuk menutup bandara maupun pelabuhan.  Diakhir arahannya,  beliau berpesan agar semua kepala daerah untuk tidak main-main dalam penggunaan anggaran yang diperuntukan untuk penanganan virus covid-19. ” dan anggarannya harus jelas dalam penggunaannya serta dapat dipertanggungjawabkan” tegasnya.

Tak lupa Gubernur Laiskodat  mengajak agar seluruh kepala daerah tidak meliburkan diri tetapi tetap bekerja seperti biasanya meskipun dari rumah, sehingga pembangunan di Nusa Tenggara Timur tidak terbengkalai atau macet, tegasnya. (Tim Kominfo)


 





Lihat Semua Komentar

Tulis Komentar

AGENDA TERKINI

GALLERY FOTO

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda website Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ini?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang

Web Counter

Flag Counter