Sekda Paskalis Pimpin Rakor Penanggulangan HIV/AIDS: Tegaskan Penguatan Kelembagaan Sesuai Perpres 75/2006
Sekda Paskalis Pimpin Rakor Penanggulangan HIV/AIDS: Tegaskan Penguatan Kelembagaan Sesuai Perpres 75/2006

By Administrator 21 Okt 2025, 19:01:31 WIB, Dibaca: 15 Kali, Dikomentari: 0 Kali   Kesehatan  
Sekda Paskalis Pimpin Rakor Penanggulangan HIV/AIDS: Tegaskan Penguatan Kelembagaan Sesuai Perpres 75/2006

Keterangan Gambar : Dok Prokipim Setda Lembata


Lembata — Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan HIV/AIDS, Selasa (21/10/2025), di Ruang Rapat Bupati. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T.

Rakor turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Quintua Irenius Suciadi, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Geril Huar Noning, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Lembata Nefri Eken, serta Kabag Kesra.

Rapat difokuskan pada penguatan kelembagaan KPAD dan penyesuaian kebijakan daerah terhadap ketentuan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Sekda Paskalis menegaskan langkah revisi dan pembentukan kembali kelembagaan KPAD bukan sekadar rotasi struktur, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat tata kelola pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat terdampak HIV/AIDS.

 “Kita ingin memastikan seluruh kebijakan dan mekanisme kerja KPAD Lembata berjalan sesuai regulasi nasional dan mampu menjawab tantangan di lapangan. Penataan kelembagaan ini bertujuan agar koordinasi lintas sektor lebih solid, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pihak — lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta mitra kesehatan — untuk menekan angka penularan HIV/AIDS.

Menanggapi isu yang berkembang di publik, Sekda menegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik langkah penataan kelembagaan kecuali memastikan tata kelola penanggulangan HIV/AIDS dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sekda Paskalis juga meminta Sekretaris KPAD menyiapkan penjelasan resmi yang akan disampaikan saat pemanggilan oleh DPRD, terutama terkait klarifikasi isu dan data HIV/AIDS. Ia berharap penjelasan yang disampaikan tetap konsisten dengan hasil pembahasan dalam rapat.

Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, yakni:

1. Evaluasi struktur dan fungsi KPAD Lembata agar selaras dengan pedoman nasional.

2. Revisi SK KPAD sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap Perpres No. 75 Tahun 2006.

3. Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.

4. Rencana rapat lanjutan setelah Bupati kembali dari tugas luar daerah untuk membahas hasil evaluasi dan langkah implementasi.

Seluruh hasil rapat akan disampaikan secara resmi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah.

Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmen menjadikan isu HIV/AIDS sebagai prioritas bersama, sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional serta upaya membangun daerah yang bebas stigma terhadap ODHA. (Prokopim / Kominfo Lembata)





Lihat Semua Komentar

Tulis Komentar

AGENDA TERKINI

GALLERY FOTO

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda website Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ini?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang

Web Counter

Flag Counter