Pemkab Lembata Ajukan Uji Coba Sandar Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang
Sebagai tindak lanjut terhambatnya layanan penyeberangan pasca insiden di Pelabuhan Waijarang

By noc-lembata 08 Jan 2026, 17:52:32 WIB, Dibaca: 382 Kali, Dikomentari: 0 Kali   Perhubungan  
Pemkab Lembata Ajukan Uji Coba Sandar Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang

Lewoleba, 8 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Lembata mengajukan permohonan pelaksanaan uji coba sandar kapal (trial berthing) di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi Bupati Lembata Nomor B/500.11/05/DISHUB/1/2026.

Permohonan uji coba sandar kapal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lembata, KUPP Kelas III Lewoleba, serta Supervisor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lintasan Lewoleba, menyusul terhambatnya pelayanan transportasi penyeberangan dari dan ke Kabupaten Lembata pasca insiden benturan kapal di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pasca pelaksanaan pembersihan awal terhadap breasting dolphin yang tumbang, masih terdapat bagian struktur breasting dolphin yang berada di dasar laut dan belum seluruhnya dapat dibersihkan. Kondisi ini memerlukan perhatian serta pertimbangan teknis lebih lanjut guna menjamin keberlanjutan pelayanan penyeberangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang untuk melaksanakan uji coba sandar kapal secara terbatas sebagai bagian dari upaya penilaian kelayakan operasional sementara dermaga Pelabuhan Penyeberangan Waijarang.

Pelaksanaan uji coba sandar kapal dimaksud dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi eksisting dermaga, termasuk keberadaan sisa struktur breasting dolphin di dasar laut. Adapun pola sandar, manuver kapal, serta pengamanan operasional sepenuhnya ditetapkan oleh operator kapal berdasarkan pertimbangan teknis.

Uji coba sandar kapal dilaksanakan di bawah pengawasan dan persetujuan KUPP Kelas III Lewoleba sesuai dengan kewenangannya. Seluruh tahapan pelaksanaan uji coba wajib mengutamakan aspek keselamatan pelayaran, keamanan kapal, awak kapal, serta penumpang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil uji coba sandar kapal diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi teknis bagi para pemangku kepentingan dalam rangka pengambilan keputusan lebih lanjut terkait keberlanjutan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Waijarang, sembari menunggu penanganan permanen terhadap fasilitas dermaga.

Surat permohonan uji coba sandar kapal tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala KUPP Kelas III Lewoleba, serta Supervisor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lintasan Lewoleba.




Jika Browser anda tidak mendukung PDF, silahkan mengunduh dengan cara klik pada tulisan (Unduh File). Unduh File

Lihat Semua Komentar

Tulis Komentar

AGENDA TERKINI

GALLERY FOTO

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda website Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ini?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang

Web Counter

Flag Counter